BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Team Opsnal Polsek Kampung Melayu, Minggu pagi (5/11) melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencucian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Sumberjaya Kota Bengkulu.
Pelaku berinisial H.W.S ini melakukan tindak pidana pencucian terhadap seorang Bhayangkari berinsial L.A, warga Prum Permata Griya Asri Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, pada Kamis sore (12/10).
Kejadian bermula dari korban yang memarkirkan kendaraannya di halaman Masjid Al-Furqon untuk melaksanakan shalat Ashar.
BACA JUGA:3 Cara Menambah Limit Saldo Shopee PayLater, Cepat dan Aman
Selanjutnya, pelaku masuk ke mobil korban yang pintu mobil tidak terkonci, kemudian mengambil satu unit handphone Oppo A5 beserta tas korban yang berisikan kartu tanda anggota Bhayangkari, kartu ATM, KTP, KPI, dan uang tunai berjumlah Rp 300 ribu rupiah.
Usai dari mesjid, korban mengetahui dirinya sudah menjadi korban pencurian, lalu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampung Melayu.
Menindaklanjuti laporan korban itu, Kapolsek Kampung Melayu AKP Rahmat beserta Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu, melakukan penyelidikan dan penelusuran pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.