NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) adalah lembaga pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk melindungi dan memberikan jaminan sosial kepada pekerja dan buruh di Indonesia.
Salah satu program yang menarik perhatian adalah pinjaman BPJS sebesar 25 juta rupiah dengan angsuran bulanan sekitar 130 ribu rupiah.
Artikel ini akan membahas manfaat dan panduan mengenai program pinjaman BPJS ini.
BACA JUGA:Wajah Kinclong hanya Pakai Masker Beras, Simak 9 Manfaatnya untuk Kecantikan
BPJS Ketenagakerjaan atau biasa dikenal dengan sebutan BP Jamsostek ini ternyata memiliki layanan pinjaman yang bisa di akses oleh para pemegang kartunya. Layanan pinjaman ini disebut dengan “Dana siaga”.
Sistem yang dianut sama dengan sistem pinjaman online, di mana para nasabah mengajukan pinjaman melalui website yang telah tersedia.
Adanya produk untuk meminjam uang ini merupakan hasil kolaborasi antara pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak Bank raya Indonesia selaku anak dari Bank BRI.
Dengan mengajukan pinjaman melalui aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat memperoleh pinjaman hingga Rp25 juta dalam waktu yang sangat singkat, hanya dalam 30 menit setelah login di aplikasi yang legal dan terpercaya.
Jika ingin menggunakan program pinjaman dari BPJS Ketenagakerjaan ini tentu memenuhi beberapa persyaratan lebih dulu.
Buat persyaratannya sendiri tentu berbeda-beda sesuai dengan jenis pinjamannya. Tetapi ada beberapa persyaratan umum yang perlu dipenuhi, seperti:
BACA JUGA:Lolos Seleksi Logika Umum Mitra Statistik BPS 2024, 15 Contoh Soal Tes dan Jawaban Bisa Dipelajari
1. Harus menjadi peserta minimal 1 tahun
Persyaratan pertama yang perlu kamu penuhi jika ingin menggunakan program pinjaman dari BPJS adalah harus sudah menjadi peserta BP Jamsostek minimal selama 1 tahun.
Jadi jika kamu menjadi peserta BP jamsostek kurang dari waktu maka kamu nggak bisa meminjam uang deh.
Artinya kalau kamu berencana untuk meminjam uang lewat BPJS ketenagakerjaan di masa depan, harus mendaftar sejak sekarang. Buat pendaftarannya sendiri bisa kamu lakukan dengan datang ke kantor Jamsostek, atau lewat online di aplikasi JMO.