Honornya Naik 2 Kali Lipat, Kapan Gaji KPPS Pemilu 2024 Cair? Silakan Cek di Sini

Kamis 14-12-2023,10:27 WIB
Reporter : Septi Widiyarti
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Semuanya Ada di Pantai Panjang Bengkulu, Keindahan, Hotel hingga Lokasinya Dekat dengan Kota

Berikut rincian lengkap gaji KPPS Pemilu 2024:

- Ketua: Rp 1.200.000

- Anggota: Rp 1.100.000

- Satlinmas: Rp 700.000

2. Gaji petugas KPPS untuk Pilkada 2024

- Ketua: Rp 900.000

- Anggota: Rp 850.000

- Satlinmas: Rp 650.000

Syarat Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35 ayat 1, syarat yang harus dipenuhi oleh calon petugas KPPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut.

BACA JUGA:Lulusan D3 hingga S1 Merapat, Kementerian ATR/BPN Buka Lowongan Kerja 3 Posisi Menarik, Ini Link Pendaftaran

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Minimal berusia 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun.

- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

Kategori :