BACA JUGA:Polda Bengkulu Kembali Berlakukan Tilang Manual, Ini Targetnya
Kapolsek Rimbo Pengadang, Iptu. Muhammad Hasan Basri, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan serta pengumpulan bahan dan keterangan serta bukti-bukti.
"Laporannya sudah kami terima tanggal 24 Januari 2023, saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Iptu, M. Hasan Basri.(Robi Ardiansyah)