2. CV. Usaha Tani Sejahtera, nilai realisasi investasi Rp. 1.406.000.000
3. PT. Surya Alumindo Semesta, nilai realisasi investasi Rp. 392.000.000
BACA JUGA:Dewan Kota Minta Dinas LH Kembalikan Kontainer Sampah
Kemudian penghargaan juga diberikan kepada pelaku usaha dengan tingkat kepatuhan penyampaian laporan LKPM terbaik selama tahun 2022 yakni:
1. Kategori Non UMK (Usaha Mikro Kecil), PT. Agri Andalas, untuk periode pelaporan
Triwulan 1 – Triwulan 4 Tahun 2022.
2. Kategori UMK (Usaha Mikro Kecil), PT. Yumi Barokah Abadi, untuk periode pelaporan Semester 1 – Semester 2 Tahun 2022.
"Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat mendorong seluruh pelaku usaha dan calon pelaku usaha untuk dapat meningkatkan investasinya di Kabupaten Seluma guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," terang Mulyadi.
Sementara itu, penyerahan penghargaan ini diserahkan langsung Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma H. Hendarsyah, S.IP, M.T saat bertindak sebagai Pembina Apel Bersama yang di laksanakan di lokasi Pasar Sembayat, pada Rabu pagi (22/2).
(Hari Adiyono)