NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Cair bulan Maret, cek segera ini daftar kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 terbaru.
Pemerintah resmi menaikkan gaji PNS dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada 2024 ini.
Kenaikan atau besaran gaji baru PNS untuk semua golongan dari I hingga IV diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Sementara, untuk beberapa jenis tunjangan yang diterima PNS dan PPPK juga mengacu pada besaran gaji pokok.
BACA JUGA:Dana Segar KUR Bank Mandiri 2024 Rp40 Juta, Ini Tipsnya Agar Pengajuan Disetujui
Jadi, secara otomatis beberapa jenis tunjangan PNS dan PPPK juga akan mengalami kenaikan karena gapok sudah naik 8%.
Berikut rincian besaran kenaikan gaji PNS terbaru:
1. Gaji PNS Golongan I
Golongan Ia naik mulai Rp 1.685.700 sampai Rp2.522.600
Golongan Ib naik mulai Rp1.840.800 sampai Rp2.670.700
Golongan Ic naik mulai Rp1.918.700 sampai Rp2.783.700
Golongan Id naik mulai Rp1.999.900 sampai Rp2.901.400
2. Gaji PNS Golongan II
Golongan IIa naik mulai Rp2.184.000 sampai Rp3.633.400
Golongan IIb naik mulai Rp2.385.000 sampai Rp3.797.500