Apakah Sepeda Motor Listrik Harus Pakai STNK? Yuk, Simak Penjelasannya di Sini

Sabtu 23-03-2024,05:14 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Purnama Sakti

2. Biaya pengesahan untuk STNK:

- Roda dua dan tiga Rp25.000.

- Roda empat dan lebih Rp50.000.

3. Biaya administrasi:

- Roda dua adalah Rp25.000.

- Roda empat atau lebih Rp50.000.

4. Biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan):

- Roda dua Rp35.000.

- Roda empat dan lebih Rp143.000.

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Aplikasi Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah yang Terdaftar di OJK, Cepat Cair dan Bunga Kecil

5. Biaya penerbitan pelat nomor:

- Roda dua dan tiga Rp60.000.

- Roda empat atau lebih Rp100.000.

Khusus bagi pengecekan fisik kendaraan, tidak ada biaya sama sekali.

Demikianlah informasi tentang apakah sepeda motor listrik harus pakai STNK dan syarat serta besaran biaya untuk mengurus STNK motor listrik. Semoga bermanfaat.

 

Kategori :