BACA JUGA:Ini 11 Aplikasi Penghasil Uang Resmi, Halal dan Cepat Membayar
Kemenkeu juga telah mengambil langkah-langkah korektif terhadap 193 dari pegawainya. "Kalau ada transaksi yang kemudian berhubungan dengan fraud yang kemudian ada indikasi pidana, kita kemudian menyampaikan ke aparat penegak hukum," ucap Sri Mulyani.
Penjelasan Soal Transaksi Rp 349 triliun
Soal angka Rp 349 triliun, menurut Sri Mulyani didapat dari sebanyak 100 surat pertama yang masuk dari PPATK ke aparat penegak hukum lain dan bukan ke Kemenkeu. Menurut dia, 100 surat PPATK ke aparat penegak hukum lain itu nilai transaksinya sebesar Rp 74 triliun untuk periode 2009-2023.
BACA JUGA:LENGKAP, Jadwal Libur Nasional, Cuti Bersama dan Libur Sekolah SD-SMA Semester Genap/Ganjil 2023
Berikutnya, nilai transaksi Rp 253 triliun yang tertulis dalam 65 surat adalah data perusahaan dari transaksi debit kredit operasional-perusahaan dan korporasi yang tidak ada kaitannya dengan pegawai Kemenkeu.
Sri Mulyani menyebutkan nilai transaksi sebesar itu ada yang dilaporkan dengan fungsi pajak dan bea cukai. Ada juga nilai transaksi besar yang disebut senilai Rp 189 triliun pada salah satu surat. "Itu sangat besar, maka kami melihat apa itu," ucapnya.
BACA JUGA:Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa Sambil Tiduran di Rumah
Lebih jauh bendahara negara itu menyebutkan transaksi janggal yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat dengan nilai Rp 22 triliun. Sri Mulyani juga menegaskan soal angka nilai transaksi Rp 18,7 triliun yang ternyata menyangkut transaksi korporasi, atau tidak ada hubungannya sama sekali dengan Kemenkeu.
BACA JUGA:Ada 123,8 Juta Orang akan Mudik 2023, Gunakan Sepeda Motor 25 Juta dan Mobil Sewa 9 Juta Orang
“Jadi yang benar-benar nanti berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun, ini 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit kredit pegawai yang di-inquiry, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah,” ucap Menkeu.
(tim)