Bagaimana Cara Menjadi Anggota Partai? Berikut Syarat dan Siapa saja yang Boleh Daftar

Sabtu 25-05-2024,19:25 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

Kewajiban anggota meliputi:

1. Mematuhi AD/ART: Mematuhi dan melaksanakan seluruh Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga.

2. Melaksanakan Keputusan Partai: Mematuhi dan melaksanakan keputusan kongres dan ketentuan partai lainnya.

3. Mengamankan Kebijakan Partai: Mengamankan dan memperjuangkan kebijakan partai.

4. Membela Kepentingan Partai: Membela kepentingan partai dari setiap usaha dan tindakan yang merugikan partai.

5. Aktif dalam Kegiatan Partai: Menghadiri rapat-rapat dan kegiatan partai serta berpartisipasi aktif dalam melaksanakan program perjuangan partai.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Pinjaman BCA Online Langsung Cair Modal KTP

Tata Tertib Berakhirnya Keanggotaan

Keanggotaan partai politik dapat berakhir karena beberapa alasan, antara lain:

1. Mengundurkan Diri: Anggota mengundurkan diri atas permintaan sendiri secara tertulis.

2. Diberhentikan: Anggota diberhentikan oleh partai.

3. Meninggal Dunia: Anggota meninggal dunia.

4. Pindah ke Partai Lain: Anggota pindah ke partai lain.

BACA JUGA:Bangga! Ini Deretan Prestasi Militer Indonesia yang Diakui Dunia serta Mengalahkan Israel

Anggota dapat diberhentikan karena:

1. Tidak Lagi Memenuhi Syarat: Tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota.

Kategori :