NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Ini daftar desa yang pernah sukses kelola dana desa untuk kemajuan desa dan masyarakatnya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmikan Desa Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul,Yogyakarta sebagai Desa Keuangan pada Kamis, 2 Mei 2024.
BACA JUGA:Diberikan Berbeda, Simak Rincian Dana Desa Kabupaten Aceh Besar 2024 untuk Masing-masing Desa
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan, Desa Nglanggeran merupakan desa pertama yang diresmikan sebagai Desa Keuangan.
Dalam catatannya, Indonesia memiliki puluhan ribu desa dengan berbagi karakter dan profil yang berbeda. Adapun Desa Nglanggeran menjadi salah satu yang sukses mengelola dana desa untuk pembangunan.
BACA JUGA:Ini Kasus Korupsi Dana Desa yang Pernah Terjadi di Indonesia, Tahun 2023 Ada 187 Kasus
Desa Nglanggeran Kabupaten Gunungkidul memiliki potensi yang sangat memadai untuk mendongkrak perekonomian desa tersebut. Di sektor pariwisata, misalnya, Desa Nglanggeran memiliki potensi agro wisata dan embung Nglanggeran, serta air terjun musiman Kedung Kandang.
Di sektor UMKM, selain Pawon Purba, Griya Batik, Griya Spa, dan homestay, Desa Nglanggeran juga memiliki potensi perkebunan kakao, di mana Griya Cokelat Nglanggeran menjadi klaster pengolahan kakao dari hulu sampai hilir.
BACA JUGA:Daftar Desa yang Dapat Anggaran Dana Desa Terbanyak 2024, Daerah Manakah?
Tak hanya itu, desa Nglanggeran juga memiliki potensi di sektor perkebunan, dengan komoditas utamanya yaitu kakao dan durian.
"Untuk menunjang berbagai potensi tersebut, Pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa sejak tahun 2015, dimana untuk tahun 2024 ini, Dana Desa yang dialokasikan untuk desa ini mencapai Rp 813,47 juta,” kata Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jaka Sucipta.
BACA JUGA:Ini Alasan Mengapa Anggaran Dana Desa Setiap Daerah Itu Diberikan Secara Berbeda
Dana Desa
Jaka menambahkan, dana desa tahun 2024 untuk Desa Nglanggeran telah disalurkan sebesar Rp 488,09 juta atau 60,00% dari pagu. Terdiri dari dana desa yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp 165,39 juta dan Dana Desa yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp 322,70 juta.
"Penyaluran dana desa di Desa Nglanggeran sebesar Rp 488,9 juta, 60 persen dari pagu. Secara nominal naik 20,61 persen dan secara persentase penyaluran naik 17,26 persen dibandingkan tahun 2023," ungkap Jaka.