Seluruh rakyat Indonesia memiliki kewajiban untuk ikut serta menjadi peserta atau pemegang jaminan layanan BPJS kesehatan.
Tidak hanya berlaku bagi warga negara Indonesia, warga negara asing atau WNA pun wajib memiliki layanan BPJS Kesehatan bagi mereka yang telah menetap di Indonesia selama kurun waktu 6 bulan.
Dengan kewajiban tersebut, maka bayar BPJS Kesehatan perlu dilaksanakan agar setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang terjamin.
Jaminan kesehatan yang baik tentu tidak hadir secara gratis. Layaknya asuransi, BPJS Kesehatan juga mewajibkan para pesertanya atau pemilik manfaatnya untuk membayar iuran setiap bulan.
Oleh karena itu, melalui kehadiran BPJS Kesehatan, pemerintah ingin memberi kepastian bahwa seluruh orang di Indonesia bisa terlindungi dengan jaminan kesehatan yang adil, komprehensif, dan merata.
BACA JUGA:Dewas BPJS Kesehatan Apresiasi status UHC desa yang ada di Rejang Lebong
Kepastian tersebut akan bisa terlaksana jika seluruh peserta penerima layanan kesehatan mampu bayar BPJS Kesehatan secara rutin dan teratur.
Layanan kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah ini cukup menarik minat masyarakat. Pasalnya, biaya iuran atau tagihan bayar BPJS Kesehatan dalam satu bulan yang ditangguhkan untuk para penerima manfaat program ini terbilang lebih murah dari biaya asuransi.
BACA JUGA:Mau Nonaktifkan BPJS Kesehatan? Simak, Begini Cara Nonaktifkannya secara Online Maupun Offline!
Manfaat BPJS Kesehatan bagi Anda
Kesehatan merupakan hal yang sangat penting untuk terus diperhatikan dan dijaga.
Jika tidak dijaga dengan baik, maka hal kesehatan akan sangat mudah memengaruhi produktivitas dalam kegiatan sehari-hari sehingga terjadi penurunan.
Jika sudah terpengaruh oleh dampak negatif dari kesehatan, maka bisa saja segala rencana yang telah Anda persiapkan bisa jadi terbengkalai dan harus dirancang ulang dan membutuhkan waktu yang lama.
BACA JUGA:Ini Syarat Jadi Peserta Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan, Cek Cara Daftarnya
Sebagai peserta yang aktif bayar BPJS Kesehatan secara rutin, penting bagi Anda untuk mengetahui manfaat-manfaat yang ditawarkan pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh pihak Badan Pelayanan Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan.