Heboh Massa Gelar Aksi Usai Vonis Bebas Ronald Tannur, DPR Murka: Hakim Abaikan Semua Alat Bukti

Selasa 30-07-2024,10:04 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Fitriani

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Heboh massa gelar aksi usai vonis bebas Ronald Tannur, DPR murka: Hakim abaikan semua alat bukti yang menjadi fakta lapangan.

Massa menggelar aksi demo dan tabur bunga di PN Surabaya usai vonis bebas Ronald Tannur.  Diketahui, DPR kini berada di belakang keluarga Dini Sera Afrianti untuk melakukan 'backing' dalam mencari keadilan. Pasalnya, terdakwa yang membunuh Dini, yakni Gregorius Ronald Tannur, divonis bebas oleh hakim PN Surabaya. 

Sebagai informasi, Ronald merupakan anak dari anggota nonaktif DPR dari Fraksi PKB, Edward Tannur. 

BACA JUGA:Waduh! Cristiano Ronaldo Dilarang Buat Kanal Youtube Pribadi, Apa Alasannya?

Dilansir dari nasional.kompas.com, pada Senin (29/7/2024) kemarin, keluarga Dini telah mendatangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, untuk mengadu kepada Komisi III DPR. Ayah dan adik Dini, yakni Ujang dan Alfika hadir langsung dalam audiensi ini. 

Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga Dini berkesempatan melaporkan berbagai bukti dan kejanggalan mengenai Ronald Tannur yang dibebaskan padahal telah membunuh Dini. 

Keluarga korban, yang didampingi oleh pengacara Dimas Yemahura, menunjukkan bukti foto jenazah Dini usai dilindas Ronald Tannur dengan menggunakan mobil. 

Selain itu, Dimas juga mengadukan jika sikap hakim yang tidak pernah berpihak kepada Dini, hakim bersikeras alkohol menjadi penyebab tewasnya Dini. 

BACA JUGA:Gagah, Ini Jenis Motor yang Digunakan Jokowi saat Ngecek Jalan di IKN, Segini Harganya

Padahal, dari ahli forensik yang dihadirkan di dalam persidangan telah menegaskan jika alkohol bukanlah penyebab dari kematian Dini, melainkan pendarahan di perut, dada, dan hati akibat penganiayaan. 

Mendengar berbagai aduan keluarga Dini, DPR pun murka. Beberapa anggota DPR mengumpat kata kasar untuk hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur. 

Pekan lalu, ketika Ronald Tannur divonis bebas, Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni telah berkoar-koar bahwa hakim yang membebaskan Ronald itu pasti sakit. 

Sahroni bahkan curiga sang hakim tidak memiliki TV dan HP yang memadai untuk dapat melihat bukti CCTV yang menampilkan secara jelas Dini dilindas dengan mobil oleh Ronald Tannur. 

Kemarin, Sahroni kembali emosi saat keluarga Dini mengadu ke Komisi III DPR. Sahroni menyebut hakim dengan sebutan "brengsek" saat mendengar hakim bersikeras menyebut Dini tewas karena alkohol, bukan dianiaya Ronald Tannur. 

BACA JUGA:Ada Hujan Meteor Ganda di Indonesia, Kapan Waktu Terjadinya?

Kategori :