NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Biaya ganti plat motor 5 tahunan, segini uang yang harus disiapkan.
Setiap pemilik kendaraan di Indonesia, mempunyai kewajiban untuk selalu membayar biaya ganti plat motor yang dilakukan tiap 5 tahun sekali.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Daihatsu Sigra Tahun 2024 Semua Tipe, Cicilan Mulai Rp 2 Jutaan Per Bulan
Proses pergantian ini harus dilakukan karena berkaitan dengan data-data kendaraan dan bersangkutan pada pihak yang berwajib.
Di mana, apabila plat kendaraan tidak diganti, maka data kendaraan Anda akan dihapus oleh kepolisian.
Ganti plat motor adalah proses yang merujuk pada penggantian plat nomor kendaraan pada sepeda motor.
Selain masa berlakunya sudah habis selama 5 tahun, penggantian plat nomor ini juga bisa dilakukan akibat beberapa alasan. Mulai dari plat nomor yang hilang, rusak, dan lainnya.
BACA JUGA:Lowongan Kerja di Pilkada, Dibutuhkan 3.415 Pengawas TPS di Provinsi Bengkulu, Ini Syaratnya
Perlu diketahui, bahwa penggantian plat nomor termasuk ke dalam pembayaran pajak 5 tahunan bersamaan dengan ganti STNK.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa pemilik kendaraan memiliki kewajiban untuk mengganti plat nomor setiap 5 tahun sekali untuk memperpanjang masa berlakunya dan data kendaraan tidak dihapus oleh pihak kepolisian.
Hal ini dikarenakan jika terlambat akan dikenakan denda sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 288 ayat (1).
BACA JUGA:Santai Banget! 2 Pria Ini Kepergok Curi Besi Halte Temporer, Sekarang Dicari Polisi
Lantas, berapa biaya yang diperlukan untuk ganti plat motor? Berikut rinciannya!
Biaya Ganti Plat Motor 5 Tahunan
Untuk melakukan pergantian plat motor, Anda juga perlu menyiapkan dana sebagai biaya ganti plat motor.