KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Polres Kaur tangkap spesialis pembobol rumah kosong yang mencuri di rumah HF warga Desa Suku Tiga, Kecamatanan Nasal pada 18 September 2024.
HF pemilik rumah kehilangan uang tunai Rp4 juta yang disimpan dalam toples dan ditaruhnya di dalam lemari kamar utama.
BACA JUGA:Pelajar SKO Bengkulu Tewas Kecelakaan, Ini Kata Kepala Sekolah
Pelaku pencurian yang berhasil ditangkap ini berinisial KP, seorang pemuda berusia 20 tahun.
KP bersama rekannya yang saat ini DPO melancarkan aksinya saat korban HP meninggalkan rumah dalam kondisi kosong untuk bekerja.
Satreskrim Polres Kaur yang mendapat laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap KP yang ternyata tinggal satu desa dengan korban.
BACA JUGA:Demo di KPU Bengkulu Selatan , Massa Pendukung Reskan Effendi Minta Status TMS Dicabut
Kasat Reskrim Polres Kaur AKP.Todo Rio melalui KBO Sat Reskrim Polres Kaur, Iptu Aldino Murullah menyampaikan, pelaku ini masuk ke rumah korban melalui jendela samping dengan cara merusak jendela dengan besi dan menggasak uang tunai korban.
Pasca diamankan dan dimintai keterangan, pelaku KP mengaku tidak beraksi sendirian, melainkan bersama rekannya yang saat ini dalam status DPO Satreskrim Polres Kaur dengan inisial RO (20) yang merupakan juga warga Desa Suku Tiga.
BACA JUGA:Pernah Langgar Lalu Lintas? Begini Cara Cek Tilang Elektronik Lewat Online, Mudah
Terkait pengembangan perkara yang tidak turut kemungkinan kedua pelaku sudah beraksi dibeberapa lokasi.
"Kita berhasil mengamankan satu pelaku dan satu lagi masih dalam pengejaran. Kedua pelaku ini diduga merupakan pelaku pencurian pesialis rumah kosong yang ada di Kecamatan Nasal," kata KBO saat merilis perkara pencurian.
BACA JUGA:114 Pejabat Pemprov Bengkulu Dilantik, Jumlah OPD Pemprov Bertambah, Ini Nama-namanya