Polres Kaur Tangkap Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kecamatan Nasal

Jumat 20-09-2024,21:19 WIB
Reporter : Febrianto Romadhan
Editor : Agus Faizar

Selain itu dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone, dompet dan toples yang menjadi wadah uang tunai milik korban.

Atas perbuatannya, KP terancam pidana kurungan penjara maksimal 5 tahun, karena penyidik menjeratnya dengan pasal 363 KUHP ayat 2 tentang pencurian.

 

(Febrianto Romadhan)

Kategori :