Miris! Seorang Wanita Menangis Karena Sang Adik Kritis dan Tak Dilayani di Sebuah Rumah Sakit

Rabu 02-10-2024,15:18 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Kejadian ini tidak hanya mengejutkan, tetapi juga menimbulkan keprihatinan mendalam terkait buruknya pelayanan kesehatan di RSUD OKUS.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari DetikSumbagsel, masalah pelayanan di rumah sakit tersebut bukanlah hal yang baru.

Sejumlah warganet yang menanggapi video ini mengaku pernah mengalami kejadian serupa, di mana mereka tidak mendapatkan pelayanan medis yang memadai.

Video ini dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial, dan memicu berbagai reaksi dari netizen.

BACA JUGA:Daftar Harga HP iPhone di iBox Per Oktober 2024, iPhone 14 Sekarang Cuma Segini

Banyak yang mengkritik keras kondisi pelayanan di rumah sakit tersebut, dan mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan.

Beberapa netizen juga membagikan pengalaman pribadi mereka terkait buruknya pelayanan kesehatan di RSUD OKUS, memperkuat anggapan bahwa masalah ini sudah lama terjadi dan belum mendapatkan penanganan yang serius.

Menanggapi viralnya video ini, Kepala Dinas Kesehatan OKUS, dr. Merry Astuti, memberikan pernyataan singkat. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dengan pihak rumah sakit terkait untuk membahas insiden tersebut.

"Kami sudah rapat dengan pihak RSUD, nanti akan ada berita yang diterbitkan oleh Diskominfo OKUS," ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Rekomendasi 10 Situs Penghasil Uang Tambahan, Cuma Modal Hp dan Internet

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai langkah apa yang akan diambil untuk memperbaiki pelayanan kesehatan di rumah sakit, dr. Merry menyatakan bahwa ke depannya, Dinas Kesehatan akan lebih intensif dalam melakukan edukasi di RSUD.

Ia juga mengakui bahwa jumlah perawat di rumah sakit tersebut sebenarnya sudah mencukupi, namun ada kekurangan dokter yang signifikan.

"Untuk tenaga medis seperti perawat sudah cukup, namun untuk dokter, memang di RSUD OKUS masih kurang. Setiap pembukaan P3K OKUS, kami selalu buka formasi, tapi yang mendaftar sangat sedikit," jelasnya.

Kejadian ini menyoroti pentingnya kepatuhan rumah sakit terhadap Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang tanggung jawab fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan medis.

BACA JUGA:Menegangkan! Video Viral di Medsos, Tiga Bocah yang Nyaris Tertabrak Kereta Api

Menurut undang-undang tersebut, rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang berada dalam kondisi darurat, apalagi jika pasien tersebut membutuhkan penanganan medis segera.

Kategori :