Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2022, CPNS hanya mendapatkan tukin sebesar 80%, maka tukin yang didapatkan perhitungan di atas adalah Rp 10.256.000.
Itulah mengenai besaran jumlah Tukin Kementerian PPPA terbaru 2024, semoga informasi ini bermanfaat.
Putri Nurhidayati