NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bikin Geger! Aipda Nikson pukul ibu kandung dengan tabung gas 3 kg hingga tewas.
Belakangan ini, institusi polri tengah menjadi sorotan masyarakat. Bahkan, kasus terbaru yakni anggota polisi yang tega memukul ibu kandungnya dengan menggunakan tabung gas 3 kg.
BACA JUGA:24 Wilayah Ini Waspada, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
Pada malam itu, 1 Desember 2024, masyarakat Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, dikejutkan dengan peristiwa yang melibatkan seorang anggota polisi, Aipda Nikson Jeni Pangaribuan (41).
Ia ditangkap setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya yang berujung pada kematian korban.
Peristiwa ini terjadi di warung yang juga merupakan tempat tinggal ibunya, sebuah kejadian yang menggemparkan dan mengundang duka di kalangan warga sekitar.
BACA JUGA:Musim Hujan, Ini Daftar Wilayah di Jakarta Rawan Banjir, Dianjurkan Selalu Waspada
Kabar Terbaru Kasus Aipda Nikson
Diketahui jika saat ini Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) masih menjalani pemeriksaan etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
"Saat ini pemeriksaan kode etik masih berjalan," ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan saat dihubungi, Selasa (3/12/2024).
Bahkan, Bambang memastikan, bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap Nikson.
BACA JUGA:Dana Desa di Kabupaten Agam Tahun 2025, Ini Rincian Pembagian Setiap Desa
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika korban, yang diketahui bernama Herlina Sianipar (61), tengah melayani pembeli di warung miliknya. Tiba-tiba, tanpa ada tanda-tanda sebelumnya, Nikson yang pulang ke rumah, terlibat cekcok dengan ibunya.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan dalam keterangannya bahwa cekcok itu terjadi begitu saja setelah pelaku kembali ke rumah orangtuanya.
"Dia pulang ke sini (Cileungsi) karena tinggal bersama orangtuanya, ada sedikit cekcok, sehingga orangtuanya menjadi korban penganiayaan," ungkap Rio saat ditemui wartawan di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (2/12/2024).