"Memang kedua pihak sepertinya masih ada hubungan saudara, setelah tadi keduanya kita pertemukan, mereka sepakat untuk saling memaafkan. Namun WI tetap kita berikan SP 1 sebagai sanksinya, karena dalam proses perpanjangan kontrak tenaga honorer, RSUD Tais tidak mematok biaya apapun," pungkas Muhirin.
BACA JUGA:Begini Cara agar HP Tidak Bisa Dilacak Melalui IMEI, Mudah dan Praktis
Untuk diketahui, saat ini RSUD Tais Kabupaten Seluma memang masih melakukan review kinerja 136 tenaga honorer di lingkungannya. Sejak senin lalu terpantau beberapa pejabat eselon III melakukan sesi wawancara terhadap tenaga honorer secara bergantian didalam ruang kerja, masing masing pejabat melakukan review secara perorangan dengan waktu masing masing 3 hingga 5 menit.
Tidak hanya berpatokan dengan hasil penilaian saat wawancara, rencananya pada pekan ini manajemen RSUD Tais juga akan menanyakan mengenai keseharian tenaga honorer tersebut selama bertugas kepada pimpinan mereka, ini akan jadi pertimbangan tambahan untuk melanjutkan kontrak.
(Hari Adiyono)