Kabupaten Pakpak Bharat
- UMK 2025: Rp2.992.559.
- UMK 2024: Rp2.809.915.
Kota Pematang Siantar
- UMK 2025: Rp2.992.559.
- UMK 2024: Rp2.809.915.
BACA JUGA:Rekomendasi Durian Paling Enak di Sumatera, Daging Tebal dan Rasa Manis yang Khas, Bikin Ngiler!
Kabupaten Samosir
- UMK 2025: Rp2.992.559.
- UMK 2024: Rp2.809.915.
Pengaruh Kenaikan UMK terhadap Masyarakat
Kenaikan UMK tentu memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja, khususnya di wilayah perkotaan seperti Medan.
Dengan peningkatan daya beli, para pekerja diharapkan mampu memenuhi kebutuhan hidup secara lebih layak.
Namun, di sisi lain, para pengusaha dihadapkan pada tantangan untuk menyesuaikan struktur biaya operasional guna mengimbangi kenaikan upah ini.
Dengan penyesuaian ini, diharapkan hubungan antara pekerja dan pemberi kerja tetap harmonis serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara di tahun-tahun mendatang.