Dengan pajak yang setara atau bahkan melebihi harga mobil bekas, dilansir dari beberapa sumber berikut adalah beberapa kendaraan dengan pajak termahal di Indonesia:
1. Rolls-Royce Phantom
- Harga mobil: Rp20-24 miliar
- Pajak mobil: Rp300 juta per tahun
2. Bentley Mulsanne
- Harga mobil: Rp18 miliar
- Pajak mobil: Rp250 juta per tahun
3. Ferrari 488 GTB
- Harga mobil: Rp12 miliar
- Pajak mobil: Rp180 juta per tahun
BACA JUGA:10 Obat Miskin, yang Bosan Miskin Silakan Baca!!!
4. Lamborghini Aventador
- Harga mobil: Rp13-15 miliar
- Pajak mobil: Rp200 juta per tahun
5. Porsche 911 Turbo
- Harga mobil: Rp6-7 miliar