BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Ada-ada saja ulah oknum perangkat desa satu ini (sekarang sudah mantan perangkat desa). Dana desa yang seharusnya dipakai untuk kepentingan orang banyak, malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Mirisnya lagi, uang itu dipakai untuk bersenang-senang di hiburan malam. Dia pakai dana desa tersebut untuk karaoke bahkan untuk menyawer cewek LC (Lady Companion).
LC merupakan seorang perempuan yang menemani tamu karaoke. Tidak hanya menemani, seorang cewek LC juga menghibur dan memastikan agar tamu karaoke merasa nyaman dan senang.
BACA JUGA: Isu Pungli PPPK Sampai ke Telinga M.Fikri Bupati Terpilih Rejang Lebong
Sudah lazim, seorang cewek LC mendapat uang tips atau saweran dari tamu yang ditemaninya. Karena sang tamu merasa nyaman dan bahagia, beberapa lembar uang biasanya akan diberikan kepada sang cewek sebagai tips.
Namun sayangnya, salah seorang mantan perangkat desa di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu malah menggunakan dana desa untuk memberikan tips kepada cewek LC itu.
Tidak hanya untuk menyawer sang cewek, oknum ini guna menggunakan dana desa untuk membayar biaya karaokenya.
Fakta yang menggelitik tapi juga ironis ini terungkap dalam sidang dugaan korupsi dana desa di Desa Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong. Sidang ini digelar Rabu (15/1) di Pengadilan Negeri Bengkulu.
BACA JUGA:Sudah Dibuka, Segini Kuota KUR Mandiri 2025 dan Cara Pengajuannya
Dalam perkara ini, duduk dua orang terdakwa yakni mantan Kades Pungguk Pedaro, Suardi Tabrani dan mantan Bendahara Desa Pungguk Pedaro, Yudi Dinata.
Ulah membayar karaoke dan memberikan uang saweran kepada cewek LC ini dilakukan Yudi Dinata.
Di muka persidangan, dia mengakui perbuatannya itu. Menurut Yudi, setiap ada pencairan dana desa, dia nekat melakukan pemotongan Rp 5 juta rupiah. Untuk diketahui, dugaan korupsi ini terjadi pada pengelolaan dana desa tahun 2022.
Uang Rp 5 juta hasil memotong dana desa itu digunakan Yudi untuk keperluan pribadinya. Termasuk diantaranya untuk membayar karaoke dan menyawer cewek LC.
BACA JUGA:Program Bantuan Pangan 2025 Berlanjut, Jumlah KPM di Provinsi Bengkulu Berkurang