BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Puluhan warga melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Bengkulu, Senin pagi (15/5). Mereka menuntut pemberantasan mafia hukum dan tanah.
BACA JUGA:Sepele, 10 Hal Ini Dipercaya Membawa Sial, Padahal Nomor 7 Sering Sekali Kita Lakukan
Koordinator aksi, Jevi Sartika menjelaskan massa aksi merupakan gabungan aliansi masyarakat dari Gemawasbi, Pemuda Pancasila dan mahasiswa.
BACA JUGA:Masyaallah, Ini 8 Nama Surga dan Ciri-ciri Orang yang Pertama Masuk Dalam Surga
"Lapor dan tangkap hakim-hakim yang nakal, yang menangani kasus tanah di Provinsi Bengkulu," ujarnya saat aksi unjuk rasa, (15/5).
Aksi ini adalah buntut kekecewaan massa karena diduga banyaknya keputusan yang tidak menyuarakan masyarakat terhadap pemberantasan praktik kasus mafia tanah.
BACA JUGA:Bobol Rumah Pegawai Bank, Pencuri Gasak Perhiasan hingga Uang Tunai
Sebelumnya, Pangadilan Negeri menjadwalkan eksekusi lahan tersebut pada 11 Mei 2023. Namun, PN Bengkulu tidak dapat memutuskan karena Pemohon tidak hadir dan hanya dihadiri anaknya tanpa surat kuasa.
Septi Widiyarti