NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Sebagai salah satu mobil yang cukup populer di Indonesia, Toyota Hilux Single Cabin sering menjadi pilihan bagi mereka yang mencari kendaraan tangguh dan multifungsi.
Toyota Hilux singel cabin ini sangat cocok digunakan untuk kebutuhan kerja maupun aktivitas luar ruang, khususnya bagi Anda yang sering membawa barang dalam jumlah besar atau menjelajahi medan yang berat.
BACA JUGA:Toyota Hilux Rangga Penunjang Aktivitas Niaga, Ternyata Hanya Segini Pajaknya Per Tahun
Toyota New Hilux S-Cab hadir sebagai mobil pick-up dengan desain kokoh dan tampilan modern. Kendaraan ini juga dilengkapi dengan berbagai fitur menarik, baik dari sisi eksterior maupun interior, yang menambah kenyamanan dan fungsionalitas saat berkendara.
Bagi para pecinta petualangan atau pekerja lapangan, Hilux Single Cabin menjadi solusi ideal karena mampu membawa berbagai barang favorit atau perlengkapan kerja ke mana pun Anda pergi.
Secara umum, Hilux tersedia dalam dua model, yaitu Hilux Single Cabin (S-Cab) dan Hilux Double Cabin (D-Cab). Untuk varian Single Cabin, mobil ini hadir dengan beberapa pilihan tipe mesin dan bahan bakar, namun semuanya masih menggunakan transmisi manual.
BACA JUGA:Gagah dan Bertenaga, Tapi Berapa Pajaknya? Ini Daftar Lengkap Pajak Isuzu D-Max
Dimensi dan Kapasitas Angkut
Terbarunya, Toyota New Hilux S-Cab 2024 memiliki ukuran body yang cukup besar, yaitu:
- Panjang: 5.265 mm
- Lebar: 1.800 mm
- Tinggi: 1.795 mm
- Jarak sumbu roda (wheelbase): 3.085 mm
Sementara itu, ukuran bak belakang (deck) memiliki dimensi:
- Panjang: 2.350 mm
- Lebar: 1.575 mm
- Tinggi: 480 mm
Dengan berat kosong (curb weight) sebesar 2.010 kg dan Gross Vehicle Weight (GVW) 2.870 kg, mobil ini mampu mengangkut beban hingga 860 kg. Kapasitas tersebut menjadikannya andalan dalam mengangkut barang berat atau volume besar.
BACA JUGA:Toyota Hilux Mobil Tangguh untuk Niaga, Berikut Besaran Pajaknya
Estimasi Pajak Toyota Hilux S-Cab
Sebelum memutuskan untuk membeli, tentu penting untuk mengetahui besaran pajak tahunan yang harus Anda siapkan. Berdasarkan data estimasi dari tahun 2019 hingga 2025, pajak tahunan untuk Toyota Hilux Single Cabin relatif stabil, yaitu berada di kisaran Rp 3.615.000 per tahun.
Sementara itu, dilansir dari kanal YouTube channel Niam Chomsky, berikut rincian pajak tahunan Toyota Hilux S Cab Diesel tahun 2021 sebesar Rp 3.203.000,-
- Pajak Tahunan Hilux S-Cab STNK Jabar Rp 3.713.000,-
- Pajak Tahunan Hilux S-Cab STNK Jakarta Rp 4.223.000,-