Halal atau Haram? Ini Pendapat UAS, UAH dan Buya Yahya Soal Hukum Asuransi dalam Islam

Sabtu 03-06-2023,01:02 WIB
Reporter : Tim

Ini Pendapat Ustadz tentang Asuransi Dalam Hukum Islam

 

1. Ustadz Adi Hidayat (UAH)

 

Pendapat ustadz yang pertama datang dari Ustadz Adi Hidayat.

Melansir dari kanal sosial media, Ustadz Adi Hidayat menyatakan bahwa untuk mengetahui hukum asuransi, perhatikan fatwa halal yang dikeluarkan oleh MUI.

“Kalau Anda ini lihat di MUI mereka sudah keluarkan fatwa halal, lihat syarat-syaratnya. Di syariahnya. Kalau melengkapi syarat-syarat itu dipersilahkan,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Jadi dapat disimpulkan bahwa asuransi syariah yang sudah mendapat fatwa halal DSN-MUI adalah halal, menurut Ustadz Adi Hidayat.

 

2. Ustadz Abdul Somad (UAS)

 

Pendapat kedua datang dari Ustadz Abdul Somad.  

Ketika menjawab pertanyaan salah satu jamaahnya, Ustadz Abdul Somad menyampaikan pendapatnya mengenai hukum asuransi dalam Islam.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa hukum asuransi dalam Islam ada 3, merujuk kepada pendapat kelompok ulama.

“Asuransi tak ada zaman nabi. Lalu kalau begitu, karena tak ada zaman nabi, makanya ulama berijtihad. Lain kepala lain isinya. Ada 3 pendapat ulama,” papar Ustadz Abdul Somad.

 

Kategori :