UPTD Laboratorium DLH Bengkulu Utara Bakal Diupgrade Jadi BLUD, Targetkan PAD Rp 500 Juta Per Tahun
UPTD Laboratorium DLH Bakal Jadi BLUD--
BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten BENGKULU UTARA bentuk BLUD sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
Berdasarkan Undang-undang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022, UPTD laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten BENGKULU UTARA, sudah tidak lagi bisa memberikan tarif pelayanan.
BACA JUGA:300 KK Terjebak Longsor, Desa Padang Capo Seluma Terisolir
Untuk mengembalikan salah satu sumber pendapatan daerah, UPTD Laboratorium akan dibentuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala DLH Bengkulu Utara Parpen Siregar mengatakan, proses pembentukan BLUD masih berjalan dan akan menuntaskan seluruh regulasi yang diperlukan.
Regulasinya yakni Perbup terkait tata kelola BLUD, rencana strategis BLUD, standar pelayanan minimal BLUD.
BACA JUGA:Syarat dan Dokumen Pengajuan KUR BCA 2025 Angsuran Rp577 Ribu Per Bulan
Dikatakan Parpen, pada pembentukan BLUD ini akan dilakukan revisi terhadap Perda tentang Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah, yang ditetapkan pada tahun 2023 lalu. Revisi dilakukan untuk memuat batang tubuh terkait penetapan tarif pelayanan BLUD.
BLUD Laboratorium DLH nantinya akan membuka layanan pengujian kualitas air, dengan sasaran pelaku usaha di Bengkulu Utara. DLH sendiri setelah BLUD terbentuk menargetkan bisa menghasilkan pendapatan daerah hingga Rp 500 juta per tahun.
“Tarif ini memang masih ada sedikit permasalahan, karena kami lagi mengajukan usulan untuk perubahan Perda PDRT,” ucap Parpen Siregar
BACA JUGA:Angin Segar, 639 Honorer R4 di Bengkulu Utara Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


