Iklan RBTV

Sidang Perdana Bang Ken Mantan Wali Kota Bengkulu, Ini Isi Dakwaan JPU Kejati Bengkulu

Sidang Perdana Bang Ken Mantan Wali Kota Bengkulu, Ini Isi Dakwaan JPU Kejati Bengkulu

--

Arief menjelaskan bahwa agenda sidang selanjutnya akan dilaksanakan minggu depan dengan pembagian agenda yang berbeda sesuai posisi terdakwa dalam dakwaan.

"Sidang selanjutnya akan masuk pada pembuktian untuk empat terdakwa. Sementara untuk tiga terdakwa lainnya, khususnya kelompok Benggawan CS, dijadwalkan sidang pembacaan eksepsi. Pengajuan eksepsi adalah hak setiap terdakwa," tutup Arief.

BACA JUGA:Glow Run Night RBTV X Polresta Siap Manjakan Runner dari Berbagai Daerah, Begini Cara Daftarnya

(Rendra)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait