Iklan RBTV

Sanksi Bagi DC Kredivo dan DC Pinjol Lainnya yang Melanggar Aturan Berdasarkan Pasal 306 UU PPSK

Sanksi Bagi DC Kredivo dan DC Pinjol Lainnya yang Melanggar Aturan Berdasarkan Pasal 306 UU PPSK

--

Umumnya, DC yang resmi akan mendapatkan sertifikat Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia atau APPI. Tujuannya adalah sebagai bukti jika mereka adalah petugas resmi.

3. Jelaskan Alasan Keterlambatan dengan Baik

Guna menghindari ketegangan emosional, debitur dapat menjelaskan secara baik mengenai alasan terlambat atau menunggak membayar utang. 

Namun ingat, jangan menjanjikan apapun pada debt collector untuk memperpanjang masa penagihan pinjaman. Sebab ini bisa membuat proses penagihan akan menjadi semakin rumit.

BACA JUGA:Pasti Cair, Ini Dokumen yang Diperlukan untuk Pinjam KUR Mandiri November 2025

Dokumen wajib DC saat tagih utang

Saat debt collector melakukan penagihan, mereka wajib membawa sejumlah dokumen, yaitu:

  • Kartu identitas
  • Sertifikat profesi di bidang penagihan dari lembaga sertifikasi profesi di bidang pembiayaan yang terdaftar di OJK
  • Surat tugas dari perusahaan pembiayaan
  • Salinan sertifikat fidusia
  • Bukti dokumen debitur wanprestasi.

Seluruh dokumen itu wajib ditunjukkan kepada debitur.

Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

BACA JUGA:Pinjam KUR BRI November Rp 150 Juta, Berapa Bayar Bulanannya?

(Putri Nurhidayati)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: