Iklan RBTV

Ahli: Kerugian Negara Rp 496 Juta Timbul Akibat Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Lakukan Ini

Ahli: Kerugian Negara Rp 496 Juta Timbul Akibat Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Lakukan Ini

Terdakwa kasus korupsi Dana Desa Suro Bali, Kabupaten Kepahiang\--

Kedua terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umum kejari kepahiang dengan pasal 2 dan pasal 3 undang-undang tipikor, Junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

BACA JUGA:Harga Logam Mulia Hari Ini di Pegadaian Kompak Turun, Antam, UBS, dan Galeri 24 Mana Lebih Murah?

(Rendra Aditya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait