Iklan RBTV

Terbaru, Segini Gaji Pokok PPPK 2025 Berdasarkan Golongan, Ada Kenaikan

Terbaru, Segini Gaji Pokok PPPK 2025 Berdasarkan Golongan, Ada Kenaikan

Gaji PPPK 2025--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Gaji pokok PPPK 2025 berdasarkan golongan, cek rinciannya dari pendidikan SD hingga S3, naik hampir Rp200 ribu!

Tahun 2025 membawa kabar gembira bagi para pelamar dan pegawai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

BACA JUGA:Harga Emas Lotus Archi Hari Ini 7 Mei Sedang Naik, Termurah Rp 262.000

Selain berbagai tunjangan yang semakin kompetitif, pemerintah juga telah resmi menaikkan gaji pokok PPPK melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.

Peraturan ini menggantikan Perpres Nomor 98 Tahun 2020 dan memberikan penyesuaian gaji yang lebih baik, dengan rata-rata kenaikan mencapai hampir Rp200 ribu.

BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri 2025, Tabel Rp 70 Juta Tenor Capai 36 Bulan, Cek Sektor Usaha Prioritasnya

Kenaikan ini berlaku untuk seluruh golongan PPPK, yang dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan terakhir.

Artinya, semakin tinggi tingkat pendidikan, maka golongan serta gaji pokok PPPK pun akan semakin tinggi.

Jadi, untuk kamu yang sedang bersiap menjadi PPPK atau baru saja lulus seleksi, penting banget mengetahui berapa gaji pokok yang akan kamu dapatkan sesuai golonganmu.

BACA JUGA:Rodi Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu: Apa Kabar Puskesmas Tengah Padang Kota Bengkulu

Golongan PPPK Berdasarkan Pendidikan

Sebelum masuk ke daftar gaji pokoknya, kamu perlu tahu bahwa PPPK diklasifikasikan dalam golongan berdasarkan pendidikan terakhir yang dimiliki.

Pengaturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 72 Tahun 2020. Berikut pembagian golongannya:

- Golongan I: Pendidikan SD

- Golongan IV: Pendidikan SMP/sederajat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: