Menpan RB Tetapkan Masa Perjanjian Kerja PPPK 1 Tahun, Ini Syarat dan Ketentuan Perpanjangannya
Menteri PANRB Rini Widyantini--
- Penghentian Kontrak : Apabila PPPK tidak memenuhi syarat untuk perpanjangan, kontrak kerja dapat dihentikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Pengembangan Kompetensi : Selama masa perjanjian kerja, PPPK juga wajib mengikuti program Pengembangan Kompetensi untuk meningkatkan kualitas kerja.
Perlu diingat, proses perpanjangan umur kontrak kerja PPPK tidak otomatis dan memerlukan evaluasi serta persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian. Memastikan kinerja yang baik dan memenuhi syarat yang ditetapkan sangat penting bagi PPPK yang ingin kontrak kerjanya diperpanjang.
Disarankan juga agar mencari sumber resmi atau mengikuti perkembangan terbaru dari pemerintah terkait peraturan ini untuk informasi yang lebih akurat.
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


