Vonis 10 Terdakwa Dugaan Korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah, 7 Terdakwa Akan Jalani Sisa Hukuman Hitungan Bulan
Terdakwa kasus korupsi Puskeswan Bengkulu Tengah-Rendra Aditya-RBTV Disway
"Kita akan melakukan upaya hukum banding terhadap putusan hakim. Jelas-jelas perkara ini bukanlah total lost, jika saya robohkan bangunan yang dibuat oleh kliennya, jika memang bangunan tidak ada," kata Made.
(Rendra)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


