Tidak Semua Honorer Jadi PPPK 2025, Menpan RB Resmi Tetapkan 4 Kriteria, Apa saja?
Syarat honorer jadi PPPK tahun 2025--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Banyak tenaga honorer yang masih berharap bisa diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama mereka yang sudah lama mengabdi dan menginginkan status yang lebih pasti dalam karier.
Untungnya ada keputusan terbaru dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini yang mengguncang dunia kepegawaian.
Salah satu hal yang menarik dalam kebijakan ini adalah adanya kesempatan bagi tenaga honorer jadi PPPK paruh waktu.
Sebagian tenaga honorer yang bekerja dengan jam kerja yang fleksibel atau kurang dari full-time juga dapat memiliki kesempatan untuk diangkat.
BACA JUGA:Inilah 3 Skema Prioritas Kelulusan PPPK Tahap 2 Terbaru yang Resmi Ditetapkan BKN
Namun, sayangnya tidak semua honorer jadi PPPK 2025, termasuk yang bekerja paruh waktu.
Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai siapa yang berhak mendapatkan kesempatan menjadi PPPK?
Kriteria Honorer Jadi PPPK 2025
Untuk dapat diangkat menjadi PPPK 2025, tenaga honorer harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut ini beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer yang ingin menjadi PPPK tahun 2025:
1. Tenaga Honorer Terdaftar dalam Database BKN
Salah satu syarat utama untuk bisa diangkat menjadi PPPK 2025 adalah terdaftarnya tenaga honorer dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bagi honorer yang belum terdaftar, ini menjadi tantangan pertama yang harus dihadapi. Untuk itu, pastikan Anda sudah terdaftar dalam sistem BKN jika ingin memiliki peluang untuk diangkat sebagai PPPK.
BACA JUGA:Syarat, Cara dan Proses Pencairan Dana Gadai SK PPPK Tahun 2025 di BRI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


