Iklan RBTV

Usai Geledah PT RSM, Kejati Bengkulu Geledah Kantor Perusahaan Tambang PT. Tunas Bara Jaya

Usai Geledah PT RSM, Kejati Bengkulu Geledah Kantor Perusahaan Tambang PT. Tunas Bara Jaya

Suasana penyidik geledah PT Tunas Bara Jaya--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Usai geledah PT RSM, Kejati Bengkulu geledah kantor perusahaan tambang PT Tunas Bara Jaya.

Jumat (20/6), Kejati Bengkulu membuat gebrakan penanganan dugaan korupsi.

Dalam sehari, tiga lokasi berbeda digeledah Tim Pidsus Kejati Bengkulu untuk mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan timbulnya kerugian negara.

BACA JUGA:Syarat Buka Tabungan Emas di Pegadaian Syariah Bengkulu, Mulai Rp18 Ribuan

Usai melakukan penggeledahan di Kantor PT Ratu Samban Mining yang berada di KM 9 Kota Bengkulu kurang lebih 3 jam, Tim Penyidik kembali melakukan penggeledahan di kantor perusahaan tambang lainnya yang ada di Kota Bengkulu, yakni PT Tunas Bara Jaya.

Dipimpin Aswas Kejati Bengkulu, Kantor PT Tunas Bara Jaya di Jalan Sungai Rupat, Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu digeledah.

BACA JUGA:Beredar Uang Baru Edisi Khusus HUT RI ke-80, Begini Pernyataan Bank Indonesia

Sama seperti di lokasi awal geledah, Tim Penyidik mencari sejumlah dokumen dan berkas di PT Tunas Bara Jaya.

Hingga berita ini diterbitkan, RBTV Disway yang memantau di lokasi masih melihat para penyidik mencari dokumen dan arsip yang diduga ada kaitannya dengan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi.

Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Aswas Kejati Bengkulu ddidampingi Kasi Penkum Ristianti Andriani dan Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, menyampaikan jika pihaknya belum bisa banyak membeberkan berkaitan dengan perkara, karena saat ini pihaknya masih mendalami perbuatan melawan hukumnya, apakah soal IUP atau soal lainnya.

BACA JUGA:Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Dicopot, Ada 12 Poin Laporan Selain Dugaan Minta Setoran

Namun, berkaiatan dengan perkara tersebut pihaknya memastikan sudah mengamankan sejumlah berkas berkaitan perkara tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait