Edar 2.390 Butir Pil Koplo Samcodin, Warga Ketapang Baru Diciduk Polisi
Polres Seluma meringkus penjual ilegal obat samcodin--
BACA JUGA:Nenek Hanyut di Bengkulu Utara Ditemukan Tak Jauh dari Makam Keramat
Selain itu, maraknya peredaran pil koplo Samcodin ini pihaknya juga akan berkoordinasi dengan BPOM Bengkulu dan Polda Bengkulu agar ada tindakan lebih lanjut.
Lantaran dari pengakuan tersangka, pil koplo tersebut kerap diedarkan ke kalangan remaja terutama anak-anak usia sekolah.
BACA JUGA:Hanya dengan Semut Merah, Abu Nawas Kalahkan Kesombongan Abu Jahil
Efek samping dari mengkonsumsi pil Samcodin ini secara terus-menerus dapat merusak hati dan jaringan syaraf otak.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: