Waduh, Calon Kades Ini Diduga Terlibat Pencurian dan Penggelapan TBS Kelapa Sawit
Oknum Calon Kades di Seluma terlibat kasus pencurian dan penggelapan--
Setelah diamankan di Mapolsek Seluma, dihadapan penyidik tersangka BP membuka suara, jika dalam aksinya tak seorang diri, namun melibatkan 2 oknum karyawan lainnya yang menjabat sebagai mandor yakni berinisial J-U dan E-S.
Mendapat keterangan tersangka BP, tim unit reskrim Polsek Seluma pun langsung bergerak dan dalam hitungan jam berhasil menggelandang 2 oknum mandor tersebut.
BACA JUGA:Misteri Pegunungan Ural yang Dikenal Dead Mountain dan Kematian 9 Pendaki
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, junto pasal 374 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP, tentang tindakan pencurian dan penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: