Iklan dempo dalam berita

Waduh, Calon Kades Ini Diduga Terlibat Pencurian dan Penggelapan TBS Kelapa Sawit

Waduh, Calon Kades Ini Diduga Terlibat Pencurian dan Penggelapan TBS Kelapa Sawit

Oknum Calon Kades di Seluma terlibat kasus pencurian dan penggelapan--

Setelah diamankan di Mapolsek Seluma, dihadapan penyidik tersangka BP membuka suara, jika dalam aksinya tak seorang diri, namun melibatkan 2 oknum karyawan lainnya yang menjabat sebagai mandor yakni berinisial J-U dan E-S.

 

Mendapat keterangan tersangka BP, tim unit reskrim Polsek Seluma pun langsung bergerak dan dalam hitungan jam berhasil menggelandang 2 oknum mandor tersebut.

BACA JUGA:Misteri Pegunungan Ural yang Dikenal Dead Mountain dan Kematian 9 Pendaki

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, junto pasal 374 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP, tentang tindakan pencurian dan penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: