November Honorer Dihapus, Tahun Depan Ada Pemilu, Mungkinkah Ada Perlakuan Khusus Honorer KPU dan Bawaslu?
Nasib honorer KPU dan Bawaslu menjelang penghapusan--
Namun, kedua belah pihak belum menemukan kesepakatan terkait dengan skema yang dipilih untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer tersebut.
BACA JUGA:Garis di Telapak Tangan Anda Memiliki Arti, Berikut Makna dari Setiap Garis di Telapak Tangan
Bawaslu berharap pemerintah bisa memilih salah satu dari tiga opsi yang ditawarkan. Bagja menuturkan, saat 7.000 tenaga honorer itu diberhentikan, di setiap Bawaslu kabupaten/kota hanya akan tersisa 8-10 PNS. Dengan jumlah pegawai yang tergolong sedikit itu, Bawaslu berpeluang kesulitan mengawasi pada masa kampanye Pemilu 2024.
Hal yang sama juga terjadi pada KPU RI. Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap menuturkan, pihaknya berpotensi kehilangan sebanyak 7.551 pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer menyusul kebijakan penghapusan tenaga honorer.
Ribuan pegawai honorer itu tersebar di Kantor KPU RI atau Sekretariat Jenderal KPU RI, dan sejumlah kantpr KPU provinsi serta kantor KPU kabupaten/kota.
Dikatakan Parsa, penghapusan tenaga honorer itu akan terjadi saat tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang memasuki fase krusial, seperti dimulainya masa kampanye dan persiapan logistik pencoblosan yang pada dasarnya membutuhkan banyak sumber daya manusia (SDM).
Dengan demikian, KPU terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Tim liputan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: