Iklan RBTV Dalam Berita

Serapan Pupuk Subsidi Rendah, DPRD Lebong Minta Maksimalkan Pengolahan Lahan Sawah

Serapan Pupuk Subsidi Rendah, DPRD Lebong Minta Maksimalkan Pengolahan Lahan Sawah

Serapan Pupuk Subsidi Rendah, DPRD Lebong Minta Maksimalkan Pengolahan Lahan Sawah--

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Anggota DPRD Kabupaten Lebong, Pip Haryono meminta para petani di Kabupaten Lebong dapat memaksimalkan garapan lahan sawah di masa Musim Tanam 2 kali ini (MT 2).

BACA JUGA:Terbebas dari Riba, Ini 9 Pinjaman Online Syariah Terdaftar di OJK

Hal ini lantaran serapan pupuk subsidi yang masih sangat minim yakni belum mencapai 10 persen dari total kuota 4.300 ton hanya terserap 356 ton saja.

Dikatakan Pip Haryono, masa musim tanam kedua ini baru saja dimulai, sehingga perlu waktu bagi tanaman untuk kemudian bisa diberi pupuk. 

BACA JUGA:Lakukan Pelanggaran, 7 WBP Lapas Curup Disanksi Berat

Artinya, penyerapan pupuk tersebut bisa saja dimaksimalkan pada akhir Juli atau Agustus mendatang.

Sementara itu, para petani di Kabupaten Lebong belum memaksimalkan lahan yang ada, hal ini dikarenakan masih banyak areal persawahan di Kabupaten Lebong yang belum digarap.

BACA JUGA:Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah, Orang Tua Ikut Upacara Dampingi Anak hingga Jam Pulang

“Ini membuktikan bahwa di daerah kita ini, pelaksanaan dipertanian maupun pelaku usahanya belum maksimal. Artinya masih banyak lahan tidur yang belum dimanfaatkan dan belum maksimalnya kegiatan pertanian,” kata Pip Haryono (16/7).

Sebelumnya, bertempat di areal persawahan warga desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara (11/7), Bupati Lebong Kopli Ansori dan jajarannya melaunching MT II bersama puluhan petani di lokasi ini.

BACA JUGA:6 Sholawat Pembuka Pintu Rezeki, Amalkan Insyah Allah Terbebas dari Kemiskinan

Di Talang Ulu, ada puluhan hektare hamparan sawah yang ikut MT II sesuai dengan arahan Bupati. 

Hal ini diapresiasi Bupati Kopli Ansori, terlebih seluruh biaya mulai dari bibit, pupuk hingga pembasmian hama ditanggung oleh pemerintah desa melalui dana ketahanan pangan DD ADD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: