Ganjaran Suami Penganiaya Istri, Selamat dari Minum Racun Serangga, Sekarang Ditahan Polisi
--
BACA JUGA:Jangan Panik, Begini Cara Aman Atasi Sebar Data Pribadi dan Nomor Telepon oleh Pinjol atau Pinpri
Sementara itu, korban yakni YA yang masih lemah dan tidak berdaya akan segera dibawa menuju RSUD M Yunus Kota Bengkulu pada Selasa ini (5/9) oleh tim pendamping dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seluma.
Langkah pendampingan ini sekaligus untuk melakukan pemulihan terhadap korban KDRT yang kini lumpuh, setelah bagian bahu sebelah kiri yang mengalami patah tulang engsel dan keseleo pada pinggulnya, yang menyebabkan korban tidak mampu berjalan lagi.
Dari pengakuan korban, suami kedua yang menikahinya pada Januari 2023 lalu tersebut sudah kerap melakukan KDRT, bahkan hal tersebut dilakukan sejak belum genap satu bulan pernikahan mereka.
BACA JUGA:Angsuran Ringan dan Pilihan Tenor hingga 60 Bulan, Begini Cara Pinjam Rp 50 Juta di KUR Bank BSI
Namun kekerasan yang terparah terjadi pada Jumat lalu (1/9) ketika SB di hadapan anak mereka yang masih balita, menganiaya dan menyeret korban kemudian menginjak dan menendang bagian tubuh korban hingga menyebabkan kondisi korban lumpuh.
BACA JUGA:Kisah Presiden, Jokowi Dilempar Sandal, Soeharto Dapat Tomat dan Telur Busuk, Sukarno Digranat
Padahal sebelum kejadian tersebut, pada Rabu lalu (30/8), SB juga telah menganiaya istrinya korban hingga membuat kedua kakinya sulit berjalan.
"Pada Jumat itu, permasalahannya karena suaminya menanyakan sisa uang Rp400 ribu yang saya simpan. Namun karena kaki saya masih sakit, saya hanya menyebutkan tempatnya. Tapi suami tidak terima, lalu menyeret saya, menendang dan menginjak-injak saya sampai lumpuh," lirih korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: