Iklan RBTV Dalam Berita

Mau Jadi Pegawai Pemerintah? Pahami Perbedaan ASN, PPPK dan CPNS, Berikut Perbedaannya

Mau Jadi Pegawai Pemerintah? Pahami Perbedaan ASN, PPPK dan CPNS, Berikut Perbedaannya

Perbedaan CPNS, ASN dan PPPK--

– Menjaga dan meningkatkan hubungan kerja yang harmonis dengan sesama pegawai dan masyarakat.

– Menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ASN dan institusi pemerintah.

Selain itu, terdapat kewajiban lain yang berhubungan dengan tugas di dalam jabatan dan kedudukan PNS pada umumnya, seperti kewajiban menurut Peraturan Disiplin Pegawai, kewajiban menurut Peraturan Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS, kewajiban mentaati jam kerja kantor dan pemberitahuan jika tidak masuk kerja, kewajiban menjaga keamanan negara dan menyimpan surat-surat rahasia, kewajiban mentaati ketentuan tentang pola hidup sederhana dan larangan penerimaan pemberian hadiah, dan kewajiban sebagai anggota KORPRI.

 

CASN

CASN adalah singkatan dari Calon Aparatur Sipil Negara. CASN merupakan kandidat pegawai negeri sipil dan pegawai tidak tetap pemerintah yang diangkat oleh pejabat yang berwenang. CASN memiliki tugas yang sama dengan ASN, yaitu sebagai pelayan masyarakat dan negara.

 

Proses pendaftaran CASN dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang juga membuka pendaftaran untuk CPNS dan PPPK.

BACA JUGA:Bocoran iPhone 15 yang Rilis Pekan Depan, yang Sudah Gak Sabar Ini Spesifikasinya

 

Sementara itu, SSCASN adalah singkatan dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. SSCASN adalah situs web resmi milik Pemerintah Indonesia sebagai pintu masuk untuk mendaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional. SSCASN memfasilitasi pendaftaran ASN melalui beberapa jenis seleksi, seperti seleksi CPNS dan PPPK.

 

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN, dan pelamar harus mengisi data pada portal SSCASN di alamat URL ini “https://sscasn.bkn.go.id/” dan mengunggah sejumlah dokumen. Pelamar harus membuat akun SSCASN terlebih dahulu sebelum dapat mendaftar.

 

CPNS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: