Iklan RBTV Dalam Berita

Gak Mau Kalah Sama PNS, Ternyata Kepala Desa Juga Punya Tunjangan, Ini Besarannya

Gak Mau Kalah Sama PNS, Ternyata Kepala Desa Juga Punya Tunjangan, Ini Besarannya

Seorang kepala desa juga mendapat tunjangan--

BACA JUGA:Dana Desa 2023 Ditambah Lagi Rp 2 Triliun, Seluruh Kades Catat Penggunaannya untuk Ini

Golongan III

• Golongan IIIa: Rp2.579.400 – Rp4.236.400

• Golongan IIIb: Rp2.688.500 – Rp4.415.600

• Golongan IIIc: Rp2.802.300 – Rp4.602.400

• Golongan IIId: Rp2.920.800 – Rp4.797.000

BACA JUGA:Ada 5 Kebiasaan Perempuan yang Membuat Rezeki Mudah Datang, Yuk Disimak

Golongan IV

• Golongan IVa: Rp3.044.300 – Rp5.000.000

• Golongan IVb: Rp3.173.100 – Rp5.211.500

• Golongan IVc: Rp3.307.300 – Rp5.431.900

• Golongan IVd: Rp3.447.200 – R5.661.700

• Golongan IVe: Rp5.393.100 – Rp5.901.200

Demikian mengenai gaji dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa. Semoga bermanfaat. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: