Iklan dempo dalam berita

Kisah Akad Nikah Bule Arthur dan Siti, Mempelai Tidak Bisa Bahasa Indonesia, Wali Tak Bisa Bahasa Inggris

Kisah Akad Nikah Bule Arthur dan Siti, Mempelai Tidak Bisa Bahasa Indonesia, Wali Tak Bisa Bahasa Inggris

Towilatul, Kepala KUA yang memimpin prosesi akad nikah Arthur dan Siti. Sumber foto: radartasik.disway.id --

Kasus pembunuhan yang dilakukan Arthur terhadap mertuanya sendiri, Agus Sopian ini terjadi Minggu 24 September 2023 yang lalu di kediaman Agus di Dusun Randegan 1, Desa Raharja Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.30.

BACA JUGA:Abu Nawas Rela Menempuh Perjalanan Jauh Demi Satu Tujuan Mulia

 

Awal mula peristiwa ini ketika istri pelaku, Siti Bashiroh yang merupakan anak korban Agus, mengirimkan sejumlah uang kepada korban Agus. Saat itu, sang anak, Siti Bashiroh memang bekerja di luar kota, di Bogor.

 

Rupanya perihal kiriman uang itu diketahui pelaku Arthur. Bukannya senang melihat pengabdian istrinya kepada orang tua, pelaku Arthur malah menjadi emosi.

 

Dia lantas mendatangi kediaman mertuanya. Dia mengamuk, menghancurkan barang-barang di rumah mertuanya. Karena perawakan Arthur yang tinggi dan besar, sang mertua tidak bisa berbuat banyak.

 

Televisi di rumah Agus rusak dibanting pelaku. Beruntung tetangganya mengetahui ulah Arthur ini. Tetangga dan perangkat desa kemudian menengahi emosi Arthur. 

BACA JUGA:Kata Eyang Semar 3 Tanggal Lahir Ini Keramat, Rezekinya Gampang dan Menembus Langit

 

Setelah emosinya reda, dimediasi perangkat desa akhirnya terjadi perdamaian antara Arthur dengan korban Agus. Diantara isi perjanjiannya itu, Arthur berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

 

Namun ternyata, kasus ini juga dilaporkan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, pada Jumat 22 September, Arthur dipanggil pihak Polres Banjar untuk dimintai keterangan terkait laporan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: