Iklan RBTV Dalam Berita

Informasi Penting, ‘Harga Darah’ Naik, Sekarang Segini Tarifnya per Kantong

Informasi Penting, ‘Harga Darah’ Naik, Sekarang Segini Tarifnya per Kantong

PMI menaikan biaya penggantian pemprosesan darah--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini informasi penting yang perlu kita ketahui. Informasi ini tentang biaya penggantian pengolahan darah yang naik. 

Seperti diketahui, ketika kita membutuhkan darah, maka kita akan mendatangi Palang Merah Indonesia (PMI). Jika darah yang kita butuhkan tersedia, maka untuk mendapatkannya kita dikenakan biaya. 

Biaya tersebut dinamakan Biaya Penggantian Pengolahan Darah (BPPD). Selama ini biaya penggantian itu ditetapkan PMI sebesar Rp360 ribu per kantong. Namun sekarang PMI menaikkan biaya itu menjadi Rp490 ribu atau naik Rp 130 ribu dari biaya semula. 

BACA JUGA:Sudah Cair, Tapi hanya Kategori Ini yang Dapat Bansos PKH Tahap 4 hingga Rp750.000

“UDD itu harus hidup dan berkembang sesuai zamannya, teknologinya, kebutuhannya, kebersihannya dan itu butuh. Karena itulah maka setelah 10 tahun ongkos penggantian pengolahan darah sebesar Rp360 ribu, setelah berdiskusi lama dengan kementerian Kesehatan kita naikkan jadi Rp490 ribu per kantong,” kata Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla pada Selasa (3/10).

Walaupun biaya itu naik, mantan wakil presiden ini memastikan jika PMI tidak mencari untung. Alasan menaikkan biaya untuk menjaga keberlanjutan dari kinerja Unit Donor Darah (UDD) PMI, karena UDD PMI harus mengikuti perkembangan zaman dan teknologi.

BACA JUGA:Abu Nawas Itu Orang Cerdik, Contohnya Ini saat Dia Mengungkap Pelaku Pencurian, Sungguh Cerdas Akalnya

“Kita tidak mencari untung tapi kita ingin sustainable atau berlanjut. Ini termasuk mensejahterakan karyawan kita, karena dia harus melayani masyarakat dengan baik," kata Jusuf Kalla. 

Selain itu JK mengungkapkan, saat ini teknologi donor darah sudah semakin maju. Jika sebelumnya harus menggunakan jarum dalam ukuran besar, sekarang sudah bisa memakai ukuran yang lebih kecil. Jenis kantong darah yang digunakan juga lebih bagus dari sebelumnya. 

“Ini bukan bisnis tapi prosesnya harus berlanjut dan maju dan itu hanya bisa kalau ada marginnya untuk memperbarui alat, kantor dan sebagainya," tambah Jusuf Kalla.

BACA JUGA:Cara Cerdik Abu Nawas Membuktikan Kejujuran Seseorang, Ternyata Anggapan Kita Selama Ini Salah

Selanjutnya JK merincikan, kenaikan biaya yang dikenakan kepada orang yang membutuhkan darah itu merupakan semua biaya yang digunakan dalam proses menghasilkan darah transfusi, atau komponen darah yang aman sesuai standar.

"Selain itu dalam jumlah cukup, dan tersedia setiap saat dibutuhkan yang diperhitungkan secara rasional dan nirlaba dengan tujuan untuk menghasilkan darah transfusi atau komponen darah yang berkualitas," pungkas Jusuf Kalla.

Kebutuhan darah di Indonesia saat ini memang sangat tinggi. Mulai penggunaannya untuk menolong persalinan, mengobati penyakit, dan juga penanganan ketika terjadi suatu kecelakaan yang mengakibatkan korban kehilangan banyak darah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: