Ribuan Guru Dapat Tunjangan Khusus, Langsung Disetorkan ke Rekening
Ribuan Guru Dapat Tunjangan Khusus, Langsung Disetorkan ke Rekening --
“Agar para guru dapat memberikan pendidikan yang terbaik, pihak Kemdikbud juga berusaha meningkatkan kesejahteraan mereka di bidang spesialisasi,” katanya.
Pemerintah daerah juga telah berhubungan dengan Tim Data Ditjen GTK Kemendikbudristek untuk menyukseskan program ini.
BACA JUGA:Daftar DPD, Edi: Bengkulu Butuh Wakil yang Berani
Juga telah diamanahkan untuk segera mengesahkan nama-nama guru yang diusulkan untuk mendapatkan tunjangan khusus.
Penyaluran tunjangan khusus didasarkan pada data dari Dapodik yang bersumber dari statistik sekolah.
BACA JUGA:Perda APBD 2023 Disahkan, Bupati Kaur Minta Ini
Berdasarkan surat pertanggungjawaban mutlak dan korelasi dengan beberapa tabel referensi, satuan pendidikan harus memastikan kebenaran data tersebut.
Instansi yang berwenang harus terlebih dahulu mengesahkan keandalan tabel referensi sebelum mengonfirmasi kelayakan penerima hibah TKG.
BACA JUGA:4 DPO Ditangkap, 2 Diburu, Kajati: Namanya Masih Rahasia
Sebagai pengakuan atas dedikasi para guru, TKG yang diberikan Kemdikbud adalah kepada guru-guru yang memenuhi syarat baik ASN ataupun non-ASN.
Melalui aplikasi SIM aneka tunjangan yang telah disiapkan, calon penerima TKG akan diterima oleh dinas pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota.
BACA JUGA:Ini Daftar 38 Desa dan Kelurahan di Bengkulu Rawan Narkoba
Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus (SKTK) akan mencantumkan nama guru yang bersangkutan setelah yang bersangkutan ditetapkan memenuhi syarat untuk menerima tunjangan khusus.
SKTK ini dikeluarkan Kemendikbud dalam dua tahap. SKTK tahap pertama berlangsung dari bulan Januari hingga Juni, dan berlaku untuk semester pertama.
BACA JUGA:Tidak Diberi Uang Oleh Ibunya, Remaja Kerkap Nekat Lakukan Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: