Iklan dempo dalam berita

Tilang ETLE, Ini 4 Cara Cek Kena Tilang Elektronik atau Tidak, Pahami Juga 10 Sasarannya

Tilang ETLE, Ini 4 Cara Cek Kena Tilang Elektronik atau Tidak, Pahami Juga 10 Sasarannya

Cara cek tilang Etle dan sasaran pelanggarannya--

Rinciannya, tilang dari kamera ETLE statis 4.407 pelanggar, dan tilang dari ETLE mobile 1.386 pelanggar. Yang sudah melukan konfirmasi ke sentra pelayanan ETLE Direktorat Lalulintas Polda Bengkulu sebanyak 1.877 pelanggar. Rinciannya karena tilang ETLE statis 1.716 pelanggar dan karena tilang ETLE mobile 161 pelanggar.

"Jadi batas waktu buka blokir itu ya bayar denda tilangnya. Selambatnya dua tahun. Kalau ga bayar juga data identitas kendaraan dihapus, artinya bodong,” tegas Kompol Riky. 

Pembukaan blokir karena denda tilang tidak dibayar pelanggar, sambung Riky, selambatnya dua tahun atau data kemdaraan tersebut dihapus. 

“Jadinya kendaraan itu tidak terdaftar, bodong istilahnya, STNK-nya tidak dapat digunakan lagi. Kan kalau tidak membayar pajak dua tahun berturut-turut maka identitas kendaraan dihapus. Nah untuk bayar pajak itu kan harus bayar dulu denda tilang nya," jelas Kompol Riky.

BACA JUGA:Wanita Pemilik 5 Zodiak Ini Hobi Belanja, tapi Tetap Kaya Raya dan Tidak Miskin, Ini Rahasianya

Untuk diketahui, jumlah pelanggar ETLE di Kota Bengkulu sejak Maret 2022 hingga Desember 2022 mencapai ratusan ribu pelanggar. Namun tidak semua pelaggar yang tercapture itu dapat dilakukan validasi, karena berbagai faktor, diantaranya perbedaan data pemilik kendaraan, termasuk yang melakukan pemalsuan TNKB atau nomor polisi.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: