Iklan dempo dalam berita

Bagi Sebagian Ulama, Makan Daging Ini Bisa Membatalkan Wudhu

Bagi Sebagian Ulama, Makan Daging Ini Bisa Membatalkan Wudhu

Sebagian ulama berpendapat makan daging unta membatalkan wudhu--

Ust. M. Syukron Maksum menuliskan dalam bukunya Batalkah Jika Melihat Sarung Imam yang Bolong? bahwa terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait mengganti debu atau tanah dengan sabun.

Pertama, sabun tersebut bisa menggantikan posisi debu atau tanah (bisa dibuat campuran) sebagaimana batu dalam istinja bisa diganti dengan benda yang sepadan.

BACA JUGA:Air Kepala Muda dan Air Kelapa Tua Mana yang Lebih Menyehatkan? Tak Disangka Ternyata Ini Hasilnya

Kedua, sabun tersebut tidak bisa menggantikan posisi debu sebagaimana tidak bisanya mengganti debu atau tanah dengan benda lain dalam tayamum.

Ketiga, apabila masih ada debu atau tanah, maka yang lain tidak bisa menggantikan posisinya. Sedangkan, apabila tidak ada debu atau tanah maka sabun bisa digunakan untuk menghilangkan najis anjing. (Khifayatul-Akhyar, 1/71; al-Muhadzdzab, 1/48).

Itulah cara bersuci dari najis air liur anjing. Tata cara bersuci tersebut dapat diterapkan ketika tidak sengaja terkena air liur anjing. 

 

Tim liputan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: