Mau Buat Label Sertifikat Halal Gratis? Cek Syaratnya Bisa Daftar Mulai 2 Januari 2023
Mau Buat Label Sertifikat Halal Gratis? Cek Syaratnya Bisa Daftar Mulai 2 Januari 2023--
7. produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini;
8. bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya;
BACA JUGA:Setelah Selingkuh dengan Suami Anak, Ibunya Rosma Ingatkan Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu
9. tidak menggunakan bahan berbahaya;
10. telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;
BACA JUGA:BBM Jenis Ini Hilang di SPBU, Cek Harga Pertamax, Dexlite dan Bio Solar
11. jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal;
BACA JUGA:Memang Berbahaya, Berikut Rentetan Peristiwa Ledakan Kembang Api
12. menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);
BACA JUGA:Waduh Parah Ini! Pengunjung Pantai Pasar Seluma Ngaku 'Dipalak' Juru Parkir
13. proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan;
BACA JUGA:Sambil Tiduran, Dapat Saldo DANA Rp 150 Ribu Tiap Hari, Mau Silakan Mencoba
14. bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.
(Tim Liputan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemenag.go.id