Iklan dempo dalam berita

Ini Alasan Pemprov Bengkulu Tolak Usulan Calon Penjabat Sekda Kota, Gubernur Minta Kirim Nama Lain

Ini Alasan Pemprov Bengkulu Tolak Usulan Calon Penjabat Sekda Kota, Gubernur Minta Kirim Nama Lain

Gubernur Rohidin Mersyah sampaikan alasan Pemprov Bengkulu tolak usulan nama calon Penjabat Sekda Kota--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta Pemerintah Kota mengusulkan nama lain sebagai penjabat sekda Kota Bengkulu. Sebelumnya Pemkot dua kali mengusulkan nama, namun orang yang sama yakni Kepala BAPPEDA Kota Bengkulu Medy Pebriansyah. 

Dalam usulan pertama, Pemprov Bengkulu menolak usulan nama PJ Sekda Kota Bengkulu, yakni Kepala BAPPEDA Kota Bengkulu Medy Pebriansyah. Dari Pemprov, melalui Surat nomor R.000/3/SETPROV/2023 sudah tidak menyetujui. 

BACA JUGA:Bisa Tingkatkan Konsentrasi hingga Kesehatan Kulit, Ini Sederet Manfaat Daun Kucai

Selanjutnya Pemkot kembali menyampaikan usulan yang kedua, namun tetap nama Medy Pebriansyah.

Karenanya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta agar nama Meddy Pebriansyah tidak lagi diusulkan. Disampaikan Gubernur karena ada beberapa ketidaklayakan dan hasil evaluasi tidak memenuhi syarat kualifikasi kompetensi dan kinerja. 

"Kita minta Kota (Pemkot) mengajukan kembali. Tidak boleh diusulkan Kepala Bapedda lagi. Karena hasil evaluasi kita ada beberapa ketidaklayakan, makanya kita minta mengusulkan nama baru," ujar Gubernur Rohidin. 

BACA JUGA:Jarang Diketahui, Konsumsi Bawang Putih Tunggal Dapat Menurunkan Kolesterol hingga Darah Tinggi

Dalam surat Pemprov Bengkulu kepada Pemkot Bengkulu sebelumnya, Pemprov sudah meminta untuk mengusulkan nama lain. Hal ini dikarenakan pengusulan nama PJ sekda Kota Bengkulu harus dari OPD yang membidangi pengelolaan keuangan. 

Karena Sekda juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Agar kedepan bisa menjaga efektifitas pengelolaan keuangan daerah dan pembahasan APBD 2024.

"Kan sudah kita katakan tidak memenuhi syarat kualifikasi kompetensi, dan kinerjanya. Itu ada kualifikasinya dari kita yang menentukan itu institusi di atasnya bukan di bawahnya," tambah Gubernur Rohidin Mersyah.

Sampai saat ini, selain menjabat Kepala Bappeda Kota, Medi Pebriansyah juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Agnez Mo Saja Suka dengan Daun Ini, Ternyata Baik untuk Kesehatan Tubuh dan Kecantikan Wajah

Selama ini Sekda Kota Bengkulu dijabat Arif Gunadi. Belakangan Arif Gunadi ditunjuk sebagai Penjabat Walikota Bengkulu. Sementara Arif sebagai Penjabat Walikota, selanjutnya ditunjuk Medi Pebriansyah sebagai PLH Sekda. 

Belakangan Pemkot mengusulkan nama Medi sebagai Penjabat Sekda Kota. Namun dua kali usulan Pemkot ditolak Pemprov dengan alasan seperti yang disampaikan Gubernur Rohidin Mersyah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: