Iklan RBTV Dalam Berita

Kajian Buya Yahya, Suami Beri Nafkah Haram, Begini Seorang Istri Harus Bersikap

Kajian Buya Yahya, Suami Beri Nafkah Haram, Begini Seorang Istri Harus Bersikap

Sikap istri jika suami memberi nafkah haram--

3. Nafsi dan Ghairi

Haram Nafsi yaitu amalan yang diharamkan karena memang pada dasarnya amalan tersebut amalan haram, seperti membahayakan orang lain yang pada dasarnya ia merupakan perbuatan haram. 

Di sisi lain, haram Ghairi yaitu amalan yang keharamannya disebabkan karena menjadi pembuka (mukaddimah) bagi amalan haram lainnya, seperti menanam pohon anggur yang diniatkan untuk menyiapkan minunam keras.

4. Abadi dan Ghairuabadi

Haram Abadi yaitu haram yang berlaku untuk selamanya, seperti keharaman menikah dengan ibu mertua. 

Sementara haram Ghairuabadi yaitu haram yang dimungkinkan untuk diangkat, seperti keharaman menikah dengan saudari istri (ipar) yang mana keharaman ini berlaku hanya pada saat hubungan pernikahan masih berlangsung.

 

Tim liputan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: