Jangan Curang, 8 Kelompok Ini Tidak Boleh Menerima Bansos 2023, Nomor 8 Paling Rawan
8 kelompok orang tidak boleh menerima bansos 2023--
Kategori pertama adalah masyarakat yang secara umum sudah mampu dalam hal ekonomi.
Apa pun pekerjaannya, jika sudah mampu, seseorang dianggap tidak layak menerimanya Bansos dari pemerintah.
BACA JUGA:Anjuran Islam, Pertimbangkan 7 Hal Berikut saat Bangun Rumah
2. Berprofesi sebagai PNS/TNI/Polri
PNS, TNI, dan Polri adalah mereka yang gajinya ditanggung pemerintah dengan tunjangan pokok.
Artinya, profesi ini dianggap sudah mampu secara ekonomi sehingga sangat tidak layak menerima Bansos.
3. Keluarga PNS/TNI/Polri
Yang dimaksud keluarga PNS, TNI, dan Polri adalah mereka yang hidup dalam tanggungan ketiga profesi tersebut.
Mereka adalah suami, istri, dan anak dari orang yang berprofesi sebagai PNS, TNI, dan Polri.
Mereka semua ditetapkan oleh pemerintah tidak layak menerima Bansos.
4. Pensiunan PNS/TNI/Polri
Para pensiunan PNS, TNI, dan Polri masih mendapatkan tunjangan dari pemerintah, yang dikenal sebagai gaji pensiun.
Artinya, para pensiunan kategori tersebut juga ditetapkan tidak layak menerima Bansos.
BACA JUGA:Begini Anjuran Nabi Muhammad untuk Bangun Rumah, Termasuk Pengaturan Toilet
5. Pendamping sosial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: